Humas | Thursday, 22 March 2018 
Belakangan ini banyak orang latah dengan wakaf, mulai dari masyarakat awam sampai dengan Bapak-bapak Dewan yang terhormat ikut memberikan komentar tentang upaya Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH) untuk menginvestasikan dana abadi haji pada aset wakaf Aceh di Arab Saudi. Sayangnya, ada di antara mereka yang tidak paham akan akan sejarah dan tidak mau belajar dari spirit orang terdahulu. Saya mencoba menanggapi isu wakaf ini, mudah-mudahan menjadi suatu pemahaman baru bagi yang belum mengetahu... |
Humas | Friday, 9 March 2018 
Beberapa waktu yang lalu, tepatnya 31 januari 2018, ketika membuka rapat kerja kementerian perdagangan di Istana Negara, Presiden Jokowi marah karena ekspor Indonesia lebih rendah dari Vietnam. Diantaranya, Presiden mengatakan kenapa tidak mencari pasar baru, seperti negara-negara yang market sharenya besar. Presiden sempat menyebut Pakistan sebagai target ekspor yang baru. Penulis yang pernah tinggal dan belajar di Pakistan, langsung terhenyak. Sebab, di tahun 2009, penulis sudah menulis di har... |
Humas | Februaryonday, 19 February 2018
Allah Ta’ala berfirman: لَنْ تَنَالُوا الْبِرَّ حَتَّىٰ تُنْفِقُوا مِمَّا تُحِبُّونَ ۚ وَمَا تُنْفِقُوا مِنْ شَيْءٍ فَإِنَّ اللَّهَ بِهِ عَلِيمٌ "Kamu sekali-kali tidak sampai kepada kebajikan (yang sempurna), sebelum kamu menafkahkan sebagian harta yang kamu cintai. Dan apa saja yang kamu nafkahkan maka sesungguhnya Allah mengetahuinya." (Ali Imran: 92) Kata “al-Birr” yang dis... |
Humas | Tuesday, 19 December 2017
Pada 5 Desember 2017, dilakukan rapat dengar pendapat Komisi VIII DPR dengan Badan Wakaf Indonesia (BWI) dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Salah satu rekomendasi RDP adalah adanya kerja sama BWI, Baznas, dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). BPKH merupakan institusi yang tujuannya mengelola dana haji agar efektif dan efisien. Tujuan RDP untuk mengevaluasi anggaran 2017 dan merencanakan anggaran 2018. Rapat membahas kinerja masing-masing institusi untuk selanjutnya diusulkan program-... |
Humas | Novemberonday, 20 November 2017
Sukuk dapat dipasarkan oleh bank syariah, misalnya BNI syariah yang fokus dalam pengembangan wakaf ataupun dapat juga bank syariah yang lain.Keuntungan dari operasional hotel tersebut dapat digunakan untuk membiayai kebutuhan pasien atau operasional suatu rumah sakit. Kalau lokasi hotel tersebut berdekatan dengan rumah sakit, hal ini akan sangat diuntungkan, karena hotel tersebut dapat digunakan sebagai tempat menginap bagi keluarga pasien, tentu saja ekspektasi tingkat hunian hotel tersebut aka... |
Humas | Thursday, 16 November 2017
Indonesian Shariah Economic Festival (ISEF) 2017 yang diselenggarakan di Surabaya oleh Bank Indonesia baru saja usai. Acara yang berlangsung total mulai dari hari selasa (7 November) hingga Sabtu (11 November) menghasilkan banyak kemajuan untuk mengokohkan Indonesia sebagai pusat Ekonomi Syariah dunia.Seminar keuangan syariah yang mengintegrasikan orientasi komersial dan sosial tentu menarik perhatian dunia. Karena selama ini banyak pembahasan keuangan syariah arahnya pada keuntungan individual ... |
Humas | Tuesday, 24 October 2017
Dr. Raghib As Sirjani dalam Sumbangan Peradaban Islam pada Dunia mencatat bahwa wakaf di Damaskus tidak terhitung karena jumlahnya sangat banyak. Ia mengutip tulisan pengembara Ibnu Batutah yang menyebutkan bahwa hasil wakaf diberikan untuk keperluan jamaah haji. Ada pula wakaf yang ditunjukkan untuk mempersiapkan anak-anak perempuan kepada suami-suami mereka. Mereka ini adalah anak-anak perempuan yang orang tua mereka tidak mampu membiayai pernikahan mereka. Ada pula wakaf yang dtunjukkan... |
Humas | Tuesday, 24 October 2017 
Menurut Dr. Raghib, perwakafan mencakup seluruh bidang peradaban paling penting seperti mendirikan masjid raya, berbagai perpustakaan, berbagai rumah sakit, jalan raya, sumur-sumur, tempat pemandian, sekolahan, dan lain-lain. Dengan demikian, wakaf ini memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat muslim dengan berbagai lapisan masyarakatnya yang beragama.
|
Humas | Octoberonday, 23 October 2017 
“Seorang pakar sejarah kenamaan Khalil Syahin Azh-Zhahir mengemukakan bahwa ia pernah berkunjung ke salah satu rumah sakit di Damaskus tahun 831 H/1427 M. Ia belum pernah melihat rumah sakit wakaf semegah dan senyaman itu pada masanya. Kebetulan ia mendapati seseorang yang berpura-pura sakit di rumah sakit ini. Lalu sang dokter menuliskan resep kepadanya setelah hari ketiga sejak kedatangannya di rumah sakit tersebut, “Tamu tidak boleh bermukim lebih dari tiga hari.”
|
Artikel sebelumnya
|
|